PLN dan Pemkab Way Kanan Bersinergi Benahi Pengelolaan PJU
Kolaborasi PLN dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan menjadi wujud semangat gotong royong dalam momentum Hari Kesaktian Pancasila untuk mendukung pelayanan penerangan jalan yang andal dan aman bagi masyarakat-Humas PLN Lampung-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Way Kanan terus ditata melalui sinergi antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Kerja sama tersebut dilakukan PLN UP3 Kotabumi melalui ULP Blambangan Umpu bersama Pemkab Way Kanan dengan mendorong program meterisasi PJU.
Langkah ini diarahkan untuk membuat penggunaan energi listrik pada fasilitas penerangan jalan dapat dipantau dan dicatat secara lebih akurat.
Meterisasi juga menjadi bagian dari upaya penataan aset PJU agar pengelolaan konsumsi listrik dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan terukur.
BACA JUGA:Pembayaran Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas, Pemkab dan Kodim Mediasi Secara Musyawarah
Manager PLN ULP Blambangan Umpu, Irawan Rahardian, mengatakan hasil evaluasi bersama menemukan masih adanya sejumlah ID pelanggan PJU yang belum menggunakan meter.
Kondisi tersebut menjadi dasar untuk melakukan penataan melalui migrasi dan meterisasi secara bertahap, disertai optimalisasi pengelolaan PJU di wilayah Way Kanan.
Menurut Irawan, pemasangan meter memungkinkan penggunaan listrik PJU tercatat berdasarkan pemakaian aktual. Karena itu, koordinasi antara PLN dan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan program tersebut.
“Melalui meterisasi ini, kami ingin memastikan konsumsi tenaga listrik untuk PJU dapat tercatat secara akurat berdasarkan pemakaian aktual. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang baik antara PLN dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan,” ujar Irawan.
BACA JUGA:DNA Cocok dengan Anak Korban, Jenazah Surakman Dipastikan ABK Arupadatu 1
Mewakili Manager PLN UP3 Kotabumi, Assistant Manager Transaksi Energi Listrik Benni Sihite menuturkan PLN akan memberikan dukungan terhadap proses penataan PJU sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Dukungan tersebut mencakup koordinasi maupun pendampingan teknis selama proses meterisasi berlangsung.
Benni mengatakan penataan PJU melalui meterisasi tidak hanya berkaitan dengan pencatatan konsumsi energi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya PLN memperkuat kualitas pelayanan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
“PLN siap mendukung Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam proses pelaksanaan meterisasi, termasuk melalui koordinasi dan pendampingan teknis sesuai kewenangan PLN,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




