LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Digelar secara maraton dua pekon dan kelurahan di Kecamatan Balikbukit telah menyelenggarakan Musyawarah Ranting (Musran) Nahdlatul Ulama (NU), untuk Kelurahan Way Mengaku dan Pekon Watas Kecamatan Balikbukit digelar Kabupaten Lampung Barat.
Untuk Musran di Kelurahan Way Mengaku digelar di TPA Nurul Huda Simpang Serdang dan sebelumnya Musran Pekon Wates bertempat di TPA Nurul Badriyah Pemangku Bayur Pekon Watas.
BACA JUGA:Hadiah Kode Redeem FF Hari Ini Senin 13 Februari 2023, Wow 300 Diamond Gratis Menantimu
Kedua kegiatan Musran tersebut terlaksana dengan sukses dan berhasil memilih Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah, untuk hasil Musran 1 Kelurahan Way Mengaku Masa Khidmat 2023-2028 terpilih Rois Syuriah Ustad Marsidi, Ketua Tanfidziyah Ustad Andi Susanto dan hasil Musran 1 Pekon Wates Masa Khidmat 2023-2028 terpilih Rois Syuriah Ustad Amin Tahyar dan Ketua Tanfidziyah Ustad Suharman.
“Alhamdulillah pengurus Ranting NU Kelurahan Way Mengaku dan Pekon Wates yang terbentuk untuk masa Khidmat 2023-2028 nantinya lebih giat lagi menguatkan jamiyyah NU di basis warga NU seperti Masjid dan Musholla,” harap Ketua MWCNU Kecamatan Balikbukit Ustad Hernadi.
BACA JUGA:RSUDAU Buka Lowongan untuk Tiga Dokter Spesialis, Anda Berminat?
Terusnya, pelaksanaan Musyawarah Ranting NU menjadi kewajiban dari MWCNU Balikbukit untuk memfasilitasi dalam rangka konsolidasi organisasi.
Dalam Kegiatan yang dibuka langsung oleh ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Balikbukit Ustadz Hernadi ini turut hadir Wakil Bendahara PCNU Lampung Barat Bambang Kusmanto, Lurah Way Mengaku Yusrin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Kader kader NU beserta undangan lainnya.
BACA JUGA:Didominasi Tenaga Teknis, Jumlah Tenaga non-ASN di Lambar Terdaftar di BKN Capai 2.605
Sementarta itu dalam kegiatan di Ranting Way Mengaku itu juga dilaksanakan agenda penting yang dilaksanakan santunan kepada 40 anak yatim dan Kaum Dhuafa sebanyak 37 paket sembako dari UpzisNU Ranting Kelurahan Way Mengaku.*