BACA JUGA:Raup Laba Rp51,4 triliun, Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan BRI Lakukan Efisiensi
Kemudian, surat rekomendasi pengantar dari Pekon/Peratin, membuat rumus sidik jari di Sat Reskrim Polres Pesbar (copy satu lembar), membuat rekomendasi catatan kriminal di sat reskrim Polres Pesbar, dan sebagainya.
“Karena itu, mudah-mudahan dengan telah dimulainya pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SKCK di Polres Pesbar ini dapat lebih memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.*