Bersumber dari DAK Fisik, Pemkab Lambar akan Bangun PLUT

Selasa 07-02-2023,18:21 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lambar dalam hal ini Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) akan membangun Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di komplek Pemkab.

“Tahun ini Lampung Barat mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) fisik Bidang UMKM sebesar Rp6,6 miliar lebih, rinciannya Rp4,519 miliar untuk pembangunan pusat layanan usaha terpadu Koperasi dan UMKM dan Rp2,1 miliar lebih untuk sarana dan prasarana,” ungkap Sekretaris Diskoperindag Lambar Edi Jaya Saputra mendampingi Kepala Diskoperindag Tri Umaryani, Selasa (7/2/2023).

Kata dia, pembangunan gedung PLUT akan dilaksanakan di samping Gedung PKK. Gedung pelayanan tersebut nantinya akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana seperti meubelair, komputer, dan inkubator serta lainnya. 

BACA JUGA:Hearing dengan DPRD Bandar Lampung, Pihak Angel's Wings Akui Salah dan akan Urus Perizinan

BACA JUGA:Bacakan Amanat Kapolda, Kapolres Pringsewu Pimpin Apel Operasi Keselamat Krakatau

“Jadi nanti setelah dibangun akan menjadi pusat layanan koperasi dan UMKM di Lampung Barat,” kata dia. 

Lebih jauh Edi mengungkapkan, tujuan pengelolaan DAK fisik Bidang UMKM untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan kualitas kerja, daya saing dan pemulihan usaha koperasi, UMK dan wirausaha. Lalu meningkatkan jumlah koperasi, UMK dan wirausaha yang didampingi.

Selain itu, untuk mendorong percepatan digitalisasi koperasi, UMK dan wirausaha, menumbuhkembangkan wirausaha dan mendorong peran serta koperasi, UMK dan wirausaha dalam pengembangan DPP.

BACA JUGA:Kasus GGAPA Kembali Ditemukan, Dinkes Pringsewu Siagakan Seluruh Rumah Sakit

BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Sat-Binmas Beri Pembinaan dan Penyuluhan

Adapun sasaran keluaran pembangunan PLUT yaitu terbangunnya PLUT di lokasi prioritas DAK tematik penguatan DPP dan atau mendukung lokasi Major Project (MP) Pengelolaan Terpadu UMKM. 

Sedangkan sasaran outcome yakni terwujudnya pelayanan PLUT yang berkualitas bagi koperasi, UMK dan wirausaha, meningkatnya jangkauan dan kualitas pendampingan bagi koperasi UMK dan wirausaha. 

Sasaran lainnya yaitu meningkatnya kualitas dan daya saing koperasi, UMK dan wirausaha, meningkatnya pertumbuhan wirausaha pemula dan UKM naik kelas dan mendorong peran serta koperasi, UKM dan wirausaha dalam pengembangan DPP atau MP pengelola terpadu UMKM. 

“Kita berharap dengan dibangunnya PLUT dan sarana dan prasarananya, akan bermanfaat dan mendukung koperasi dan UMKM di Kabupaten Lampung Barat,” pungkas dia.*

 

Kategori :