LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Hi. Nukman, MM., didampingi Kepala Perangkat Daerah memimpin Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), yang dipusatkan di dua lokasi yakni di lapangan Sukamarga Kecamatan Suoh dan Danau Asam Pekon Gunung Ratu Kecamatan BNS, Senin (6/2/2023).
Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 tersebut ditujukan untuk menyerap aspirasi masyarakat mengenai rencana pembangunan prioritas di tahun 2024 mendatang.
Diketahui, pada Musrenbang tersebut, Pj Bupati Lampung Barat Nukman secara simbolis menyerahkan anggaran untuk Kecamatan Suoh sebesar Rp4.781.192.953. Kemudian penyerahan Dana Desa (DD) senilai Rp903.499.00 dan Anggaran Dana Pekon (ADP) senilai Rp444.753.500 untuk Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh.
Selanjutnya diserahkan pula Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Merata (BPPM) untuk sekolah tingkat TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs di Kecamatan Suoh senilai Rp181.686.000.
BACA JUGA:Tuntut CSR, Warga Kampung Tanjung Dalom Portal Jalan ke PT PLP
Hal serupa dilakukan Nukman di Kecamatan BNS, yakni menyerahkan Dana untuk Kecamatan BNS senilai Rp8.813.786.050.
Sementara untuk DD Rp789.077.000 dan ADP Rp362.253.500 untuk Pekon Tembelang Kecamatan BNS. Kemudian BPPM untuk sekolah tingkat TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs di Kecamatan BNS senilai Rp261.348.000.
Menanggapi berbagai usulan yang disampaikan masyarakat di dua Kecamatan tersebut Nukman mengatakan tahun 2023 merupakan tahun perdananya menjalankan roda pembangunan dan pemerintahan di Lampung Barat.
Sebagai penjabat bupati, dia menyatakan hal itu merupakan momentum bagi pihaknya untuk melanjutkan semua yang sudah dijalankan pada masa pemerintahan sebelumnya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta OJK Berikan Dukungan Penuh Sektor UMKM
Atas nama Pemerintah Daerah, Nukman menyampaikan permohonan maaf kepada lapisan masyarakat, sebab tidak semua yang menjadi aspirasi masyarakat dapat dipenuhi dan terealisasikan.
Menurutnya, hal itu dikarenakan berbagai keterbatasan, dan adanya berbagai ragam persoalan pembangunan yang mendesak, yang tentunya itu menjadi bahan pertimbangannya dalam menetapkan sekala prioritas pembangunan di tahun ini.
Nukman pun meminta kepada para camat, peratin, perangkat pekon, LHP, serta masyarakat untuk memprioritaskan usulan kegiatan yang memiliki manfaat bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan produksi dan produktivitas, serta memperlancar keterjangkauan pusat-pusat pelayanan ekonomi dan sosial antara pekon dengan Ibukota Kecamatan.
Sementara itu, kecamatan yang masih memiliki pekon dengan status pekon kurang berkembang, agar memprioritaskan usulan kegiatan pada aspek yang mendukung pembangunan sehingga bisa menjadi pekon yang maju dan mandiri, tentunya dengan tetap menyelaraskan antara rencana pembangunan pekon yang tertuang dalam APB-Pekon, sesuai tujuan dan sasaran RPD tahun 2023-2026.
BACA JUGA:Kelima Kalinya, PKBI Lambar Gelar AB.KRAB.M