Rampas Sepeda Motor, Seorang Remaja Nyaris Diamuk Warga

Jumat 03-02-2023,20:03 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Budi Setiyawan
Rampas Sepeda Motor, Seorang Remaja Nyaris Diamuk Warga

BACA JUGA:Gubernur Arinal Terima Penghargaan Abdi Ekonomi Desa

“Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana,’’demikian pungkasnya.*

Kategori :