LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lambar tahun ini akan menerima alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 28.941 Kilo Liter (KL).
Kuota penerimaan alokasi BBM subsidi tersebut tercantum dalam surat yang dikeluarkan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi No.T-62/MG.05/BPH/2023 yang dikeluarkan pada 16 Januari 2023.
BACA JUGA:Camat Pagardewa Apresiasi Progja KKN Unila di Pekon Sukajaya
Kabag Sumberdaya Alam (SDA) dan Tenaga Kerja Setdakab Lambar Sri Wiyatmi mengungkapkan, untuk Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kuota BBM bersubsidi sebanyak 28.941 KL rinciannya solar 10.104 KL dan pertalite 18.837 KL.
“Jadi kuota BBM tahun ini untuk Kabupaten Lampung Barat mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 lalu. Dimana tahun lalu alokasi untuk solar hanya 8.525 KL sementara tahun ini mencapai 10.104 KL jadi ada kenaikan 1.559 KL. Sedangkan untuk pertalite pada tahun 2022 lalu alokasinya 15.718 KL namun tahun ini 18.837 KL sehingga ada kenaikan 3.119 KL,” tegas Sri, Kamis (2/2/2023)
BACA JUGA:Cegah Kecurangan, Diskoperindag Lambar Lakukan Tera Ulang SPBU
Kata dia, kuota BBM tersebut mencakup seluruh wilayah Lampung Barat, artinya untuk SPBU dan Pertashop.
“Kita berharap masyarakat dapat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan penggunaan BBM bersubsidi ini supaya tepat sasaran. Kita juga menghimbau masyarakat agar menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya,” tutupnya.*