Musdesus BLT-DD Semarangjaya Tetapkan 25 KPM

Rabu 01-02-2023,14:53 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiyawan

Dengan kriteria penerima  keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim. 

Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia (Lansia) atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.*

 

Kategori :