BACA JUGA:Pengajian Rutin MTBM Kebuntebu Hadirkan KH Kholiq Amrulloh Adnan
Sehingga diharapkan hal ini juga menjadi perhatian bagi seluruh PPK dan PPS di Kabupaten Pesbar agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai badan ad hoc itu bisa lebih baik dan lebih maksimal.
“Dengan kondisi gaji yang dinilai besar itu kita tetap menekankan kepada semua PPK dan PPS benar-benar bekerja lebih profesional, sesuai dengan regulasi dan bertanggungjawab untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya.*