Wagub Nunik Pimpin Apel Pencanangan Bulan K3 Tingkat Provinsi

Rabu 25-01-2023,20:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Pemberian Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja diberikan kepada Perusahaan dengan masing-masing kategori yaitu : Sistem Manajemen Kesehatan Kerja (SMK3), Zero Accident dan Pencegahan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.

BACA JUGA:Tiga KWT di Lambar Terima Bantuan dari Pemprov

Untuk Penghargaan SMK3 diberikan kepada 12 Perusahaan, Penghargaan Zero Accident kepada 17 Perusahaan, serta Pencegahan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja diberikan kepada 7 Perusahaan. Adapun Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis kepada : 

 Kategori SMK3 : 

1. PT. WIJAYA KARYA BETON PPb Lampung Selatan 93.97%

2. PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung 91.56%

Kategori Zero Accident : 

1. PT. PLN (Persero) UPK Tarahan JKO = 13.509.777

2. PT. Bukit Asam (Persero) Tbk Unit Pelabuhan Tarahan JKO = 12.313.226

3. PT. Semen Baturaja JKO = 3.322.659

4. PT. AKR Corporindo Tbk JKO = 581.051

5. PT. Tirta Invertama Pabrik Tanggamus JKO = 2.410.670

Kategori P2 Covid-19. 

1. PT. Pertamina Geothernal Energy

2. PT. Coca Cola Bottling Indonesia

3. PT. Indonesia Evergreen Agroculture

Kategori :