“Bukan hanya transportasi laut saja, namun juga transportasi angkutan darat pun akan tetap menyesuaikan kenaikan tarif angkutan. Sedangkan, untuk tarif angkutan penyeberangan dari pelabuhan Kota Jawa menuju pelabuhan Way Haru Kecamatan Bangkunat itu biasanya dengan sistem carter yakni sebesar Rp1,5 juta untuk satu perahu,” pungkasnya.*