TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Polda Lampung mendatangi TKP korban dugaan bunuh diri di Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan, Jumat, 6 Januari 2023.
Seksi humas Polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, menurut kapolsek Pulau Panggung AKP Musakir, pihaknya mendatangi TKP sekaligus mengevakuasi korban dugaan bunuh diri tersebut dan korban masih dalam kondisi menggantung.
“Peristiwa gantung diri tersebut terjadi di Dusun Cita Laksana diketahui warga sekitar pukul 11.00 WIB,” kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan identifikasi, korban diketahui bernama Nurdin (23) warga Dusun Talang Jakarta Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.
BACA JUGA:Keluarga Korban Pencabulan Ayah Kandung Dapat Bantuan dari Polres Pringsewu
“Korban ditemukan tergantung di kamar gudang milik saudara Samsudin tempat korban bekerja. Dengan ketinggian 290 cm, tinggi badan 163 cm dan jarak antara telapak kaki dengan lantai 30 cm,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi-saksi bermula pihaknya mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Pekon Datar Lebuay Aipda Merta Mahavira bahwa di pekon binaannya ditemukan seorang laki-laki telah meninggal dunia tergantung di kamar gudang tempatnya bekerja.
Setelah mengetahui informasi tersebut, pihaknya menuju TKP, dan benar ditemukan korban telah meninggal dunia diduga kuat karena gantung diri dengan menggunakan kain sarung warna biru yang diikatkan di tiang kamar.
Selanjutnya, berdasarkan hasil olah TKP ditemukan korban meninggal dunia diduga kuat akibat gantung diri dengan ditemukan sejumlah tanda identik serta bekas jeratan dengan dikuatkan rekaman handphone korban sebelum melakukan aksinya.
BACA JUGA:Wakapolda Lampung Cek Sarpras Mako Sementara Polres Pesisir Barat
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban juga pernah melakukan aksi serupa namun gagal dan korban melakukan gantung diri dikarenakan permasalahan asmara dengan pacarnya.
Namun mengingat jarak TKP dengan rumah korban cukup jauh dan jalan terjal tidak bisa dilewati mobil ambulance sehingga jenazah korban dibawa ke rumah duka menggunakan mobil patroli Polsek Pulau Panggung.
“Korban tiba di rumah duka sekitar pukul 15.00 WIB, selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga,” jelasnya.
Sambungnya, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi sebab mereka menerima peristiwa tersebut adalah musibah, keluarga korban juga membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
BACA JUGA:Bertransformasi Jadi Bank Digital, RUPS Bank Mayora Perkenalkan Manajemen Baru