Sedangkan untuk Kabupaten Pesisir Barat dengan 116 pekon (desa) total yang disalurkan setahun berjumlah Rp38,19 miliar hanya untuk BLT Desa.
Di sisi pemberdayaan UMKM, KPPN Liwa mempunyai tugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program pemerintah yang bernama Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Pembiayaan ini merupakan pembiayaan bagi pengusaha ultra mikro (lapisan terbawah) yang tidak tersentuh oleh akses perbankan namun menjadi salah satu penggerak ekonomi di masyarakat.
Pembiayaan ini hanya mempunyai plafon sampai dengan 20 juta yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) seperti PT PNM, Pegadaian, Koperasi, dan lain sebagainya.
Dengan adanya integrasi data dalam regsosek ini, akan tergambar tingkat ekonomi di masyarakat kita, usaha-usaha mikro mana yang masih membutuhkan pendanaan dapat difasilitasi oleh program pemerintah seperti UMi, sehingga nantinya berpeluang untuk bisa naik kelas secara tingkat ekonomi.
Pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah melalui lembaganya bisa secara aktif menawarkan bantuan pembiayaan ringan sebagai stimulus usaha.
Jika hal ini terus aktif dilakukan, secara nasional tingkat ekonomi masyarakat bawah akan berangsur-angsur naik dan tentunya sebagaimana pidato arahan Bapak Presiden tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim akan dapat diraih.
Manfaat secara luas dari integrasi data ini akan dirasakan tidak dalam jangka waktu dekat, namun menjadi pondasi nyata atas berhasilnya program-program pemerintah dengan tujuan satu yaitu Indonesia Maju Sejahtera. *
Oleh : Achmad Slamet Subchan (Kepala Seksi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Liwa)