
Berdasarkan undang-undang tersebut, SAKO SPN lahir sebagai gerakan kepramukaan yang berbasis masjid dan pesantren.
SAKO SPN merupakan wahana LDII dalam membangun karakter profesional religius yang dimulai sejak anak usia dini guna menghadapi bonus demografi pada tahun 2020-2030 menyongsong Gold Generation 2045.*