Pemkab Lambar-Pesbar Lakukan Penyerahan DIPA TA 2023 di Kantor KPPN Liwa

Kamis 08-12-2022,21:20 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Dana Desa sebesar Rp 114 M untuk Lampung Barat dan Rp 91.13 M untuk Pesisir Barat. Total dana APBN yang disalurkan melalui KPPN Liwa adalah sebesar Rp 723,88 M.

Kepala KPPN Liwa menghimbau kepada para Kepala Satuan Kerja untuk melakukan beberapa langkah strategis agar pelaksanaan anggaran tahun depan dapat dilaksanakan dengan baik, yaitu pertama, melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang, dimana penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2023. 

Kedua, melakukan percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. 

Ketiga, mempercepat penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan. 

Keempat, menyusun time frame of budget execution atau kalender kegiatan satker dengan tepat.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Liwa juga menyampaikan bahwa Penyerahan DIPA 2023 ini berdekatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. 

Adapun tujuan peringatan Hakordia adalah memberikan bentuk dukungan pemberantasan korupsi. 

Kepala KPPN Liwa berharap dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, sektor usaha dan organisasi masyarakat dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

Terakhir Kepala KPPN Liwa menegaskan pesan Menteri Keuangan RI bahwa bahwa diperlukan upaya keras untuk terus meningkatkan kualitas belanja negara baik di tingkat pusat maupun daerah khususnya Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat. 

Belanja yang baik memerlukan perencanaan yang matang, detail dan pemahaman kondisi lapangan. 

Pelaksanaan anggaran yang efisien dan tepat guna harus berbasis manfaat, tata kelola yang baik, tanpa korupsi serta menghindarkan sisa anggaran berlebihan akibat ketidakmampuan eksekusi. 

Belanja negara yang baik sangat penting bagi tercapainya target pembangunan yaitu perbaikan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. 

Sinergi belanja dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi, untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan. 

Hal ini dilakukan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional, serta menghindari terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program.*

 

Kategori :