"Mari menjaga bersama, Lampung ini harus sejuk," terangnya.
Pada kesempatan itu, Ia meminta Forkopimda dan jajaran dapat menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar Penyelenggara Pemilu.
Kemudian, menjalin sinergi juga dengan Aparat Keamanan serta pemangku kepentingan lainnya.
"Optimalkan peran pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan perkembangan politik di daerah dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011," ujarnya.
BACA JUGA:Kemenag Lambar Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Cianjur
Ia menyebutkan untuk bersama dalam mewaspadai dan mencegah hal-hal yang dapat mencederai proses pemilihan.
Seperti perang hoax dan propaganda, money politik, politik identitas, black campaign, serangan fajar dan intimidasi (pemaksaan).
"Dorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya Pemilu serentak tahun 2024," terangnya.
Ia juga mendorong dilakukannya pelaksanaan pendidikan politik bagi pemilih dengan memprioritaskan segmen pemilih pemula, pemilih perempuan, kelompok marginal, dan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Atlet Renang Lambar Raih Tiga Medali Emas Satu Perak
"Termasuk sosialisasi kepada generasi millennial atau Generasi Z. Kita ajak Perguruan Tinggi juga untuk bersinergi bersama. Kita semua harus paham aturan, sehingga kita bisa membuat suasana nyaman," terangnya.
Arinal juga mengajak netralitas TNI/Polri dan ASN serta Penyelenggara Pilkada dalam menciptakan Pilkada yang mandiri, jujur dan adil.
Ia mendorong untuk meningkatkan sinkronisasi dan integrasi serta interkoneksi antar Forpimda dengan Forum-forum komunikasi lainnya seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK), Tim Pengawasan Ormas, dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
"Terakhir, bahwa kondisi stabilitas daerah adalah tanggung jawab kita bersama dalam rangka menekan angka potensi kerawanan pada tahapan pemilu dan pilkada yang dapat mengganggu berjalannya pemerintahan," pungkasnya. (ded/mlo)