TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Tanggamus soal kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 masih mengacu kepada Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Ini karena Tanggamus belum memiliki Dewan Pengupahan sendiri," terang Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Mu'aiyin Zen mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus A. Dasmi pada Selasa 29 November 2022. "Jadi UMP tahun 2023 yang telah ditetapkan Provinsi sebesar Rp 2.633.284, 59 kita Tanggamus ikut. Artinya, besaran UMK Tanggamus tahun 2023 mengacu kepada UMP," sebutnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga saat ini Tanggamus belum memiliki Dewan Pengupahan. BACA JUGA:RSUD Alimuddin Umar Gelar Donor Darah Akibatnya upah minimum kabupaten (UMK) masih mengacu kepada upah minimum provinsi (UMP). Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Tanggamus Mu'aiyin Zen mengatakan, sebelumnya telah direncanakan untuk membentuk Dewan Pengupahan. Namun karena keterbatasan anggaran akibat pandemi virus Corona, rencana itu sementara tertunda. "Untuk sementara, UMK kita masih mengacu UMP," tuturnya. "Mudah-mudahan kedepan, Dewan Pengupahan dapat dibentuk agar Tanggamus bisa menentukan UMK sendiri," imbuhnya. (ehl/mlo)UMP Jadi Acuan UMK Tanggamus
Selasa 29-11-2022,12:47 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Budi Setiyawan
Tags : #ump
#umk tanggamus
Kategori :
Terkait
Selasa 31-12-2024,23:09 WIB
Catatan Akhir Tahun FPSBI-KSN Soroti Politik Upah Murah dan Tantangan Ketenagakerjaan di 2024
Kamis 04-01-2024,16:01 WIB
Tahun 2024, UMK Lampung Barat Mengacu pada UMP
Senin 13-11-2023,18:46 WIB
2024, UMK Lampung Barat Mengacu pada UMP
Selasa 05-09-2023,14:22 WIB
Berikut Daftar Lengkap UMP Seluruh Indonesia Tahun 2023, Lampung Urutan Berapa?
Selasa 29-11-2022,12:47 WIB
UMP Jadi Acuan UMK Tanggamus
Terpopuler
Senin 29-12-2025,05:04 WIB
Auto Sultan! 60 Daftar Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini 29 Desember 2025
Senin 29-12-2025,13:17 WIB
Bupati Parosil Lantik 2.296 PPPK Paruh Waktu Lampung Barat
Senin 29-12-2025,04:02 WIB
OnePlus 15 5G: Flagship Kencang dengan Daya Tahan Dua Hari
Minggu 28-12-2025,21:52 WIB
Bonus DANA Kaget Rp114 Ribu Hari Ini, Klaim Sebelum Kuota Habis
Senin 29-12-2025,10:51 WIB
Tahun 2025, 20 Tambang Ilegal Ditertibkan, Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Lingkungan
Terkini
Senin 29-12-2025,21:38 WIB
Babinsa 421-09/Tjb bersama Masyarakat ,Gotong Royong Bangun KDMP
Senin 29-12-2025,20:58 WIB
Kampanye Pohon Asuh, Komitmen PPPK Lampung Selatan Jaga Lingkungan
Senin 29-12-2025,19:44 WIB
Pemprov Lampung Lanjutkan Pembebasan Uang Komite Sekolah Lewat BOPD 2026
Senin 29-12-2025,19:16 WIB
Kabar Baik! SK 4.784 PPPK Paruh Waktu Honorer Lampura Dibagikan 31 Desember
Senin 29-12-2025,18:46 WIB