PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan segera merealisasikan anggaran untuk Pekon se-Kabupaten setempat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Pekon tahun 2021 bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah yang mengalami keterlambatan dalam penyalurannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesbar, Kasmir, S.Sos, M.M., mengatakan, untuk DBH Pekon tahun 2021 tetap direalisasikan di tahun anggaran 2022. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa disalurkan ke masing-masing Pekon di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesbar.
“Sebelumnya memang sempat terkendala, sehingga penyaluran DBH Pekon tahun 2021 itu belum bisa direalisasikan. Tapi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tidak ada perubahan lagi sehingga bisa segera disalurkan ke Pekon,” katanya, Kamis (24/11).
Dijelaskannya, jumlah total DBH Pekon tahun 2021 tersebut sebesar Rp1.000.263.000,-, yang bersumber dari Pajak sebesar Rp906.850.000,- dan bersumber dari Retribusi sebesar Rp93.413.000,-.
BACA JUGA:Lansia di Pesbar Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua
\Dari jumlah total besaran DBH Pekon itu akan dibagikan ke seluruh Pekon. Untuk jumlah Pekon di Pesbar ini sebanyak 116 Pekon. Setiap Pekon nanti tidak sama menerima besaran DBH Pekon tahun 2021 tersebut.
“Setiap Pekon akan menerima besaran DBH tersebut sesuai dengan kriteria maupun kondisi dan juga penghitungan lainnya. Artnya ada yang mendapatkan DBH lebih besar dan juga ada yang kecil,” jelasnya.
Sehingga, lanjutnya, besarannya DBH itu tidak sama, dan itu juga akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pesbar.
Untuk itu, pihaknya berharap tidak ada kendala dan perubahan lagi sehingga di tahun 2022 ini, semua DBH Pekon tahun 2021 sudah terealisasi ke masing-masing Pekon.
Pemkab Pesbar tentu berharap kepada seluruh Pekon yang ada di Pesbar ini untuk dapat memaklumi terkait dengan keterlambatan penyaluran DBH tahun 2021 tersebut.
“Kedepan Pemkab berharap dalam penyaluran DBH Pekon itu tidak lagi ada keterlambatan, karena DBH Pekon juga sangat dinantikan oleh Pemerintah Pekon dalam mendukung program, kegiatan maupun kinerja Pemerintahan Pekon,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)