84 KPM di Pekon Muarabaru Kembali Terima BLT-DD Bulan Oktober-Nopember

Sabtu 12-11-2022,15:46 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Muarabaru, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembali mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 84 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Sabtu (12/11). 

BLT-DD yang disalurkan di balai pekon dan dihadiri utusan kecamatan, babinkamtibmas dan pendamping lokal desa, jajaran LHP, serta aparatur pekon tersebut untuk dua bulan Oktober dan November. 

Dalam sambutannya Peratin Sanan menyampaikan rasa syukur terus membaiknya kondisi dunia dari pandemi Covid-19. Dan lancarnya semua program pekon termasuk diantaranya dalam pendistribusian BLT-DD dan Bantuan Sosial (Bansos) lainnya. 

Pada kesempatan itu pihaknya berpesan BLT-DD yang disalurkan untuk dua bulan sebesar Rp600 ribu per-KPM tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dibelanjakan keperluan yang mendesak. Seperti dimanfaatkan untuk membeli Sembilan Bahan Pokok (Sembako). 

BACA JUGA:Sungai Way Kanan Meluap, Kampung Srimenanti Terendam Banjir Hingga 1 Mater

Apalagi kondisi ekonomi dampak Covid-19 masih sangat terasa, di per-keruh cuaca alam yang kurang mendukung berpengaruh terhadap usaha warga bidang perkebunan dan pertanian. 

"Kondisi cuaca ekstrim dengan intensitas hujan yang tinggi jelas mempengaruhi usaha kita sebagai petani, dan menyikapi itu diantaranya dengan lebih berhemat dan memanfaatkan dana sebaik mungkin," ajaknya.

Pihaknya menyinggung BLT-DD Tahun 2023 mendatang di prioritaskan untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, kebijakan itu merupakan amanat dari instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

"Pemberian BLT-DD tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem dan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku BLT-DD dialokasikan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa setiap desa," sebutnya.

Sekedar diketahui kriteria penerima BLT-DD adalah, keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim, Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia (Lansia) atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel. (rin/mlo)

 

 

Tags : #blt-dd
Kategori :