MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalukan inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) 2526 Satlantas Polresta Bandarlampung, Kamis (27/10/2022).
Kapolda Lampung melaksanakan Sidak ini dengan didampingi Kapolresta Bandarlampung, Dirlantas dan Kabid Propam Polda Lampung.
Kapolda Mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolri terkait tidak adanya tilang manual dan arahan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Direktorat Lalulintas Polda Lampung termasuk Polresta/ta dan Polsek Jajaran.
Dalam sidak tersebut, tidak ada temuan ataupun pelayanan masyarakat yang tidak sesuai SOP Kepolisian dalam sidak pelayanan pembuatan SIM di Polresta Bandarlampung.
“Selama uji praktek itu berjalan, salah satu petugas Satpas memberikan pengarahan kepada peserta uji itu. Sedangkan Kapolda Lampung terus memantau," tukas Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus.(*)