Masih kata dia, biaya yang akan dibantu oleh Pemkab Lambar untuk perawatan selama enam sampai delapan bulan oleh Yayasan Aulia Rahmah Bandarlampung.
“Kita berharap setelah dilakukan penanganan maka yang bersangkutan akan kembali sehat dan bisa berbaur dengan masyarakat,” harapnya.
Sekadar diketahui, tahun lalu, Dinsos Kabupaten Lambar juga telah menangani 10 ODGJ rinciannya enam orang dari Kecamatan Sukau, satu orang dari Kecamatan Batubrak dan tiga orang dari Kecamatan Balikbukit. (lus/mlo)