Potensi ultra mikro di Indonesia ada sekitar 55 juta nasabah ultra mikro, dan ada sekitar 30 juta nasabah yang belum tersentuh oleh lembaga keuangan formal.
“Mereka punya account atau memiliki model pembiayaan lain, tapi tidak dapat mengakses lembaga keuangan formal. Jadi kita bisa dikategorikan nasabah ultra mikro ke dalam kategori unbankable dan unfeasible, ada juga feasible tapi unbankable karena tidak memiliki collateral, dan nasabah yang sudah naik kelas. Kita melihat tahapan mereka untuk naik kelas ini sebagai proses, yang kita dorong mereka untuk naik kelas dari satu jenjang ke jenjang berikutnya, sehingga mereka bisa masuk dan mengakses kredit segmen komersial”, jelasnya.
“Sekarang bagaimana kita dapat menjangkau masyarakat yang unbanked? Kita telah mengintegrasikan 3 entitas yakni BRI, Pegadaian dan PNM ke dalam holding ultra mikro. Sekarang kita berinovasi dengan menghadirkan co-location SENYUM dimana nasabah bisa mendapatkan berbagai layanan dan produk pembiayaan di dalam satu kantor. Ini yang kita dorong ke depannya, sehingga holding ultra mikro dapat melayani masyarakat yang lebih luas kedepannya,” pungkas Kartika.(*)