LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah pusat akan mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup Kehutanan di Kabupaten Lambar tahun 2023 sebesar Rp1,7 miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, S.H, M.H mengungkapkan, DAK Fisik Bidang Lingkungan Hidup Kehutanan sebesar Rp1,7 miliar itu akan dialokasikan untuk sarana pengelolaan sampah, yaitu beli kendaraan dump truck, bentor, container dan mesin pencacah sampah.
“Tahun ini Lampung Barat tidak dapat kucuran DAK Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup namun Alhamdulilah tahun depan Lampung Barat dapat kucuran dana,” kata Henry.
Menurut dia, untuk pengadaan fisik yang bersumber dari DAK bidang Lingkungan Hidup Kehutanan tersebut telah ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
BACA JUGA:Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Lima Kebijakan Umum RAPBD 2023
“Untuk item pengadaannya sudah ditentukan oleh KLHK, jadi kita tinggal beli saja melalui e-katalog,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya pengadaan sejumlah sarana pengolahan sampah tersebut dapat mendukung untuk kebersihan lingkungan. (lus/mlo)