LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - DPRD Kabupaten Lampung Barat menggelar sidang paripurna penyempaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lambar Edi Novial, di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Kamis (13/10/2022).
Bupati Lambar Parosil Mabsus dalam pidatonya mengatakan, Pemkab Lambar mengajukan satu Ranperda yaitu tentang pengelolaan keuangan daerah yang akan dibahas dan diharapkan kelak akan disahkan menjadi peraturan daerah yang merupakan landasan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Lampung Barat. "Perubahan kebijakan pemerintahan daerah yang diatur dalam undang-undang No.23/2014 tentang pemerintahan daerah telah memberikan dampak yang cukup besar bagi berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemerintahan daerah, termasuk pengaturan mengenai pengelolaan keuangan daerah," ungkapnya. BACA JUGA:SDN 69 Krui Terendam Banjir, Sebagian Siswa Tidak Bisa Laksanakan UTS Terusnya, selain mendasarkan pada undang-undang No.23/2014 tentang pemerintahan daerah, pengaturan mengenai pengelolaan keuangan daerah juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, yaitu undang-undang No.17/2003 tentang keuangan negara, undang-undang No.1/2004 tentang perbendaharaan negara, undang-undang No.15/2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, dan undang-undang No.25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dimana peraturan perundang-undangan tersebut juga telah diubah dan disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang baru. "Penyempurnaan pengaturan tentang pengelolaan keuangan daerah tersebut dilakukan untuk menjaga tiga pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif," ujarnya. Lanjut Parosil, Pemkab Lampung Barat sebelumnya telah mengatur pengelolaan keuangan daerah melalui peraturan daerah No.8/2008 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, namun dengan adanya peraturan pemerintah No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri No.77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. BACA JUGA:Berikut Pesan Bupati Saat Tinjau Posyandu Terpadu di Way Petai "Maka peraturan daerah No.8/2008 perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian agar relevan dengan peraturan perundang-undangan tersebut. Penyesuaian terhadap peraturan daerah No.8/2008 juga dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta menyesuaikan muatan lokal sebagai bentuk upaya pelaksanaan good government yang mendukung percepatan pencapaian visi dan misi bupati," kata dia. Selanjutnya, berdasarkan prinsip, asas, dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang diatur dalam peraturan daerah ini. "Diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan tujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan," pungkasnya. (nop/mlo)Bupati Parosil Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Kamis 13-10-2022,13:41 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :
Terkait
Senin 23-02-2026,12:36 WIB
Parosil Mabsus Warning SPPG: Sampah MBG Jangan Sampai Resahkan Warga!
Sabtu 14-02-2026,14:19 WIB
Parosil Tegaskan Pemerataan Pembangunan di Pengajian Akbar Jelang Ramadan
Kamis 12-02-2026,18:34 WIB
Setahun Kepemimpinan, Parosil Tekankan Strategi Jemput Bola di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kamis 29-01-2026,19:28 WIB
Dukungan Pak Cik untuk IJP Lampung, Catat Setahun Pemerintahan Mirza–Jihan
Kamis 29-01-2026,17:34 WIB
Parosil Tegaskan 5 Aksi dan 4 Komitmen PM Jadi Fondasi Mutu Pendidikan Lampung Barat
Terpopuler
Senin 23-02-2026,09:35 WIB
Link DANA Kaget 23 Februari 2026, Klaim Saldo Gratis Tanpa Upgrade Akun Premium
Senin 23-02-2026,09:46 WIB
Rekomendasi Skincare Wardah agar Kulit Wajah Tetap Glowing Saat Puasa
Senin 23-02-2026,09:35 WIB
KUR BRI 2026 Resmi Dibuka: Bunga Tetap 6% dan Plafon Hingga Rp500 Juta untuk UMKM
Minggu 22-02-2026,20:39 WIB
ASUS Zenbook 14 OLED 2026: Laptop AMD Ryzen AI 400 Tipis dan Baterai Awet
Senin 23-02-2026,04:11 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Riyanto–Umi, ALAK Lampung Soroti Tata Kelola Pemkab Pringsewu
Terkini
Senin 23-02-2026,19:46 WIB
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan di Metro dan Lampung Tengah,Target Tuntas Sebelum Lebaran
Senin 23-02-2026,17:25 WIB
Advan Workmate Ultra Rilis: Spek Intel Core Ultra 5 Harga Rp7 Jutaan, Tapi Kok Begini?
Senin 23-02-2026,17:10 WIB
Ramai Diburu, Begini Cara Aman Klaim DANA Kaget Rp75.000
Senin 23-02-2026,17:01 WIB
Pesona Bukit Jaddih Madura, Eksotika Tambang Kapur yang Berubah Wajah
Senin 23-02-2026,16:41 WIB