Pihaknya berharap, camat dan peratin dapat memberikan pencerahan ke masyarakat agar didapat data yang riil sesuai dengan kondisi dilapangan, masyarakat bisa jujur dan terbuka dengan data yang dibutuhkan petugas.
“Pendataan awal Regsosek ini merupakan tonggak senjarah dalam membangun satu data indonesia, semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa kita dalam mewujudkan pesbar yang amanah maju dan sejahtera,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)