PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penemuan mayat bayi di kolam bekas pembuangan sampah di Pekon Parerejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu mengundang keprihatinan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten setempat.
Lembaga tersebut berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Kami dari LPA sangat menyesalkan kejadian tersebut dan semoga tidak terulang lagi," harap ketua LPA Kabupaten Pringsewu Dr. Fauzi.
Dirinya juga menghimbau agar tak menelantarkan anak meski memiliki banyak keterbatasan termasuk ekonomi.
BACA JUGA:Geger!! Sesosok Mayat Bayi Ditemukan di Kolam Bekas Pembuangan Sampah
"Jangan ditelantarkan atau maafnya sampai dibuang," pesannya.
Bila tak mampu merawat LPA siap mengakomodirnya. Bahkan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan pondok pesantren untuk mengurusnya.
"Kami LPA Pringsewu bekerja sama dengan pondok pesantren Baitul Quran Pringsewu bersedia menerima bayi yang dilahirkan andai kata ada yang ingin menitipkan bayinya dan akan kami rawat di pondok pesantren," pesan Fauzi.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Pekon Parerejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu dihebohkan dengan penemuan jasad bayi di kolam bekas pembuangan sampah di Pekon setempat, Senin 10 Oktober 2022 malam.
BACA JUGA:Belum Masuk Pendataan non-ASN ? Bisa Menyusul Hingga 20 Oktober
Saat ditemukan, kondisi jasad bayi hampir membusuk. Dengan bagian kepala rusak nyaris tak berbentuk dan pada bagian perut ususnya terburai.(sag/mlo)