WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Way Tuba Polres Way Kanan menggelar razia di sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (Miras) di Wilayah Hukum Polsek Way Tuba, Jumat (30/09/2022).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto dengan diikuti personel Polsek Way Tuba.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Hukum Polsek Way Tuba.
Lanjut Yudhi, untuk mengurangi penyakit masyarakat dan aksi kriminalitas pihaknya juga melakukan razia senjata tajam, senpi ilegal dan narkoba.
BACA JUGA:Rektor UMPRI Apresiasi Prestasi Mahasiswa Banjir Predikat Pujian
“Karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol, sehingga kami berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras,” ujarnya.
Hasil dari razia di tujuh warung yang berada di Kampung Way Tuba dan Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, petugas berhasil mengamankan miras merek vigour sebanyak 65 (enam puluh lima) botol dan miras jenis tuak sebanyak 25 (dua puluh lima) liter.
Oleh Kapolsek, sang pemilik warung atau cafe yang menjual miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras.
Selain itu, kami berikan himbauan untuk tidak menjual narkoba dan melakukan praktek prostitusi serta razia ini akan terus dilakukan sesuai atensi pimpinan.
BACA JUGA:Raker dengan Perumda Way Rilau, DPRD Bandarlampung Soroti Struktur Dewan Pengawas
“Untuk selanjutnya, barang bukti (BB) miras jenis vigour dan tuak hasil razia tersebut dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Polsek Way Tuba," jelas Yudhianto.
Terpisah Sahdana, S.Pdi, Anggota DPRD Provinsi Lampung yang merupakan tokoh masyarakat setempat meminta kepada aparat untuk tidak memberi hati kepada para pelaku kejahatan termasuk para penjual miras karena dapat dipastikan setelah sepulangnya dari Polsek, para penjual miras itu akan kembali melakukan aktivitasnya kembali karena memang itulah mata pencaharian mereka, selain itu karena yang memasok minuman keras tersebut banyak dan berani memberi hutangan.
“Tangkap kurung biar jera, selain itu saya minta aparat jangan hanya menangkap penjual / pemilik warung, melainkan tangkap bos besarnya atau yang memasok miras tersebut, karena selagi ada pemasok pasti miras akan tetap banyak dijual, kasihan para pedagang kecil itu untungnya tidak seberapa, tetapi barangnya disita, jadi tangkap supplier mirasnya,” tegas Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung tersebut.(sah/mlo)