LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak Seratus dua belas (112) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Pekon Gedungsurian, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung periode September.
Acara berlangsung di balai pekon Kamis (29/9), dihadiri Sekcam Drs.Nasran, mewakili camat Agus Setiawan.SE.MM., jajaran Lembaga Himpun Pekon (LHP) Pendamping Desa, Babinsa, Babinsa dan seluruh KPM.
Dalam sambutannya Peratin Boimin menegaskan diharamkan bagi aparat pekon untuk memotong bantuan yang diberikan kepada KPM, karena bantuan ini adalah hak KPM yang telah terdata sampai Desember 2022.
Diharapkan kepada KPM agar uang bantuan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam mencukupi kebutuhan pokok,baik untuk mencukupi sembako maupun kebutuhan yang dianggap urgen Mendesak lainnya.
BACA JUGA:Satu Rumah Ludes Terbakar di Sidomulyo, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Selanjutnya Boimin sapaan akrab Mas Boy juga menyarankan agar membelanjakan bantuan memanfaatkan warung-warung terdekat di lingkungan pekon sehingga, semua masyarakat dapat merasakan keuntungan seperti halnya pemilik warung yang tidak mendapatkan langsung BLT-DD dapat mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan terhadap warga seperti halnya sembako.
Sementara itu Sekcam Nasran mengingatkan kepada penerima untuk memanfaatkan dan menggunakan bantuan untuk mencukupi, memenuhi kebutuhan pokok, dan terkait seperti apa penerapannya di tahun 2023 mendatang pihaknya menegaskan menunggu petunjuk dari pemerintah, yang pastinya apa yang menjadi kebijakan pemerintah itulah yang akan diterapkan di masyarakat.
"Kita hanya berharap tahun depan kondisi pandemi covid-19 betul-betul sudah terkendali dan aktivitas kembali normal begitu juga dengan Pemerintahan dapat menjalankan program sebagaimana biasanya dengan prioritas untuk pembangunan pekon sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (rin/mlo)