MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Universitas Lampung (Unila).
Dua fakultas yakni Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum menjadi target penggeledahan yang dilaksanakan pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 08.00 hingga Pukul 17.30 WIB. Dari penggeledahan di Fakultas Kedokteran, Tim Penyidik membawa dua Koper penuh diduga berisi dokumen-dokumen. Sedangkan dari Fakultas Hukum, Tim Penyidik membawa setidaknya 1 koper dan 1 dus yang langsung dimasukkan ke dalam mobil minibus yang sama saat membawa 5 koper dari gedung rektorat Senin malam. Dekan Fakultas Hukum Muhammad Fakih mengatakan, bahwa KPK membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh tim penyidik untuk ditindaklanjuti. "Itu berkas surat menyurat pengawas, data jumlah mahasiswa, serta undangan rapat tentang penentuan berapa kuota mahasiswa tahun 2022. KPK tidak membawa barang elektronik," terang dia. Lanjutnya, saat ditanya siapa saja yang dimintai keterangan, menurut Fakih, Dekan hukum, Wakil 1 Bidang Akademik dan Kerja Sama, Wakil 2 Bidang Umum dan Keuangan, Wakil 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.“Jadi hanya Kami berempat, sesuai dengan bidangnya saja, ini hanya permasalahan penerimaan mahasiswa baru, ya itu saja poinnya," tandasnya.