MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, M.Si, M. Kn, Ph.D., (Nunik) prihatin atas kasus menimpa Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani yang diamankan KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
"Yang pertama pasti kalau di dunia hukum itu ada asas praduga tak bersalah iya. Kedua tentu prihatin karena terjadi di dunia pendidikan dimana pekerjaan rumah kita secara nasional maupun lokal di Provinsi Lampung masih punya PR kaitannya dengan bidang pendidikan," ungkap Wagub Nunik usai menghadiri sidang Paripurna DPRD Lampung, Senin (22/8). "Kita pingin anak bangsa kita semakin bisa mendapatkan akses terhadap pendidikan ini dengan lebih baik. Apalagi perguruan tinggi. Karena itukan mengerucut biar makin sedikit yang mendapatkan akses jangan sampai itu terjadi seperti melukai iya," sambungnya. BACA JUGA:Menjaga Kampus dari Praktek ‘Kotor’ ia berpesan kepada petinggi perguruan tinggi dan sekolah lainnya untuk segera berbenah diri serta menjadikan kasus yang telah berlalu sebagai pelajaran dalam dunia pendidikan."Pesan untuk selanjutnya pasti kita harapkan ini menjadi refleksi bagi kita semua. kita mesti berbenah," pungkasnya. (ded/mlo)