JAKARTA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Surya Darmadi (SD) alias Apeng.
SD yang didampingi oleh Tim Penasehat Hukum diperiksa terkait peranannya sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka SD, kondisi Tersangka mengalami drop atau sakit sehingga Penyidik meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan. BACA JUGA:Kejaksaan Sambut Kedatangan Apeng Selanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, Tersangka SD disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. “Selanjutnya, tersangka SD akan menjalani pemeriksaan pada Jumat 19 Agustus 2022 mendatang oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk sinergitas antar penegak hukum yang sudah berjalan selama ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana.(jim/mlo)