MEDIALAMPUNG.CO.ID - Usai mendengarkan Pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-77, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/8).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyerahkan Piagam dan cendera mata yang ditujukan kepada almarhum Drs. H. Oemarsono, Gubernur Lampung periode 1998-2003. Adapun Piagam Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Lampung kepada Istri dari mendiang Oemarsono, Edyati Dwi Lestari disaksikan seluruh peserta rapat paripurna. Penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/455/5.07/HK/2022 tentang pemberian penghargaan atas darma baktinya sebagai Gubernur Lampung periode 1998-2003 dalam bidang pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan. BACA JUGA:Arinal dan Wagub Hadiri Paripurna DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Selanjutnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan cinderamata dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang pemberian penghargaan tersebut. Dalam wawancaranya, istri dari mendiang Oemarsono, Edyati Oemarsono menyampaikan ungkapan terimakasih atas penghargaan tersebut. "Saya mengucapkan terimakasih sekali kepada Gubernur Lampung, yang memberikan penghargaan yang luar biasa ini. Meskipun mungkin Gubernur menganggap ini hal yang biasa, ini sesuatu yang luar biasa untuk saya," ungkapnya. Diakhir, Edyati Oemarsono juga menyampaikan harapannya kedepan pada provinsi Lampung."Saya berharap Provinsi Lampung terus berjalan sukses dan maju, Lampung akan terus Berjaya," pungkasnya (ded/mlo)