LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar telah merekomendasikan 100 pekon ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk dilakukan pencairan alokasi dana pekon (ADP) tahap II.
"Dari 131 pekon di Kabupaten Lambar, baru 100 pekon yang telah mengajukan berkas dan telah kita rekomendasikan ke BPKD untuk dilakukan pencairan," kata Kepala DPMP Drs. Syaekhudin. Ia mengungkapkan, adapun 100 pekon itu diantaranya Pekon Gunung, Pekon Buaynyerupa, Pekon Jagaraga, Pekon Gunungterang, Pekon Sukajadi, Pekon Sukadamai, Pekon Rigisjaya, dan Pekon Sinarjaya. Terkait masih adanya pekon yang belum mengajukan berkas usulan, ia mengimbau pekon untuk segera menyampaikan usulan kepada Bupati melalui DPMP. “Bagi pekon yang belum mengajukan usulan agar secepatnya mengusulkan sehingga dana yang bersumber dari APBD Lambar itu segera cair," tandasnya. (lus/mlo)