MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada Sabtu 13 Agustus 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan, terpidana yang diamankan yakni Linda Liudianto (47) selaku Direktur PT. Cipta Eka Putri. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3128 K/Pid.Sus/2020 tanggal 8 Oktober 2020, bahwa terpidana Linda Liudianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 8 (delapan) tahun penjara serta diwajibkan membayar denda senilai Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan. BACA JUGA:Satu Rumah di Kelurahan Sidodadi Ludes Terbakar Selain itu, terpidana juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara Rp.10.192.784.965. Terpidana Linda Liudianto diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selanjutnya, Tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan dan setelah dipastikan keberadaannya, Tim langsung mengamankan Terpidana dan dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk dilaksanakan eksekusi. Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan.(*)Tim Tabur Kejagung Tangkap Direktur PT Cipta Eka Putri
Sabtu 13-08-2022,22:51 WIB
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,18:42 WIB
Penerbitan HGU SGC Diduga Kangkangi Kemenhan RI, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri
Senin 07-07-2025,15:32 WIB
Kejagung Bongkar Proyek Chromebook, Nadiem Makarim Dicekal
Sabtu 03-05-2025,07:14 WIB
Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka, AJI: Kebebasan Pers Terancam
Rabu 26-02-2025,10:08 WIB
Dirut Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Rp193,7 Triliun, Modus Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Rabu 30-10-2024,08:13 WIB
Tom Lembong Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Rp400 Miliar
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,19:37 WIB
Wakil Bupati Romli Resmi Lantik Dina Prawitarini sebagai Pj Sekda Lampung Utara
Selasa 13-01-2026,21:44 WIB
Bupati Lampung Barat Takziah ke Keluarga Pengurus Muslimat NU Korban Laka Lantas
Rabu 14-01-2026,11:04 WIB
Polda Lampung Kembali Proses Laporan Tipikor Mesuji, Saksi Kunci Mulai Diperiksa
Rabu 14-01-2026,09:01 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026 Simulasi Angsuran, Syarat, dan Cara Pengajuan
Selasa 13-01-2026,22:00 WIB
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar
Terkini
Rabu 14-01-2026,17:48 WIB
Realisasi Investasi di Lampung Barat Tembus Rp206 Miliar
Rabu 14-01-2026,17:45 WIB
Faby Marcelia dan Ichal Muhammad Akui Pernah Nikah Siri, Rumah Tangga Berakhir Cerai
Rabu 14-01-2026,17:38 WIB
Ramai Isu Nikah Tanpa Wali, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Inara Rusli
Rabu 14-01-2026,17:26 WIB
Museum Seni Islam dan Tari Turki, Warisan Budaya Sarat Makna
Rabu 14-01-2026,17:03 WIB