MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada Sabtu 13 Agustus 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan, terpidana yang diamankan yakni Linda Liudianto (47) selaku Direktur PT. Cipta Eka Putri. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3128 K/Pid.Sus/2020 tanggal 8 Oktober 2020, bahwa terpidana Linda Liudianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 8 (delapan) tahun penjara serta diwajibkan membayar denda senilai Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan. BACA JUGA:Satu Rumah di Kelurahan Sidodadi Ludes Terbakar Selain itu, terpidana juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara Rp.10.192.784.965. Terpidana Linda Liudianto diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selanjutnya, Tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan dan setelah dipastikan keberadaannya, Tim langsung mengamankan Terpidana dan dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk dilaksanakan eksekusi. Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan.(*)Tim Tabur Kejagung Tangkap Direktur PT Cipta Eka Putri
Sabtu 13-08-2022,22:51 WIB
Kategori :
Terkait
Rabu 30-10-2024,08:13 WIB
Tom Lembong Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Rp400 Miliar
Minggu 11-08-2024,14:16 WIB
Polsek Abung Semuli Amanakan DPO Pelaku Curas
Kamis 18-07-2024,21:04 WIB
Akar Lampung Laporkan Sugar Group Company ke Kejagung, KPK dan Kementerian ATR BPN
Selasa 18-06-2024,15:50 WIB
Lama Dicari, DPO Kejari Lamtim Akhirnya Diringkus Polda Lampung
Sabtu 15-06-2024,20:33 WIB
Larikan Motor dan Ambil Gaji Karyawan, DPO Ini Diamankan Polisi
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,09:36 WIB
Berikut Hasil Survei Pilkada se-Provinsi Lampung oleh Litbang RLMG
Jumat 22-11-2024,09:16 WIB
KPU RI Umumkan Nama Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Lampung
Kamis 21-11-2024,22:22 WIB
Pemulihan Nama Baik Sukarno: Langkah Strategis Menuju Pelurusan Sejarah
Kamis 21-11-2024,21:57 WIB
Cara Mudah Klaim Bonus untuk Pengguna Baru di Aplikasi Penghasil DANA Gratis
Jumat 22-11-2024,13:13 WIB
Kejari Lampung Utara Terima Audiensi APDESI, Tingkatkan Tata Kelola Dana Desa
Terkini
Jumat 22-11-2024,20:37 WIB
Nikmati Friday Deals di BRImo untuk Pengalaman Hangout Seru dan Hemat!
Jumat 22-11-2024,20:00 WIB
Gelar Apel Bersama, Satpol PP dan Satlinmas Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung
Jumat 22-11-2024,19:50 WIB
Fitur Kartu Virtual BRImo, Pilihan Tepat untuk Transaksi Modern
Jumat 22-11-2024,19:45 WIB
Hadiri Rakor Kadispora se-Lampung, Pj Gubernur Samsudin Tekankan IPP dan IPO
Jumat 22-11-2024,19:42 WIB