Jabat Ketua DPRD Pesbar Gantikan Nazrul Arif, Pelantikan Agus Cik Dijadwalkan Jumat

Kamis 28-07-2022,18:01 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiyawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Pesbar masa jabatan 2019-2024, yang dijadwalkan Jumat 29 Juli 2022.

Sekretaris DPRD Pesbar, Drs. L. Maulana, mengatakan, rapat paripurna istimewa pelantikan ketua DPRD Pesbar yakni Agus Cik menggantikan Nazrul Arif, yang diagendakan besok sekitar pukul 13.30 WIB, itu merupakan tindaklanjut dari surat yang disampaikan dari partai NasDem ke Sekretariat DPRD Pesbar beberapa waktu lalu.

“Setelah menerima surat dari DPD Partai NasDem Pesbar itu, selanjutnya di DPRD Pesbar melaksanakan paripurna internal terkait pergantian ketua DPRD Pesbar,” katanya, Kamis 28 Juli 2022.

Selanjutnya, kata dia, dari DPRD Pesbar menyampaikan surat tindaklanjut terkait dengan pergantian ketua DPRD Pesbar itu ke Gubernur Lampung melalui Biro Otda Pemprov Lampung yang disampaikan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pesbar. 

BACA JUGA:BBPPTP Medan akan Alokasikan Bantuan 200.000 Bibit Tanaman Kopi

Sehingga, setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung itu terbit, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pesbar mengagendakan rapat Paripurna istimewa yang dijadwalkan Jumat (29/7).

“Karena itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna istimewa itu sudah sesuai dengan tahapan yang ada, serta berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor : G/359/B.01/HK/2022 tentang pengangkatan ketua DPRD Kabupaten Pesbar masa jabatan tahun 2029-2024,” jelasnya.

Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengganti ketua DPRD Pesisir Barat (Pesbar) Nazrul Arif, yang telah diterima DPD Partai NasDem Pesbar.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Pesbar, Abdullah Hasim, mengatakan, surat untuk pengganti ketua DPRD Pesbar dari Fraksi NasDem tersebut sudah dikeluarkan oleh DPP Partai NasDem. Dalam surat keputusan DPP Partai NasDem No.5-Kpts/DPP-NasDem/II/2022 tentang perubahan ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, periode sisa masa jabatan 2019-2024 dari partai Nasdem, tertanggal 24 Februari 2022 tersebut memutuskan Agus Cik sebagai Ketua DPRD Pesbar menggantikan Nazrul Arif.

BACA JUGA:Satpol PP Siap Kawal DLH Tanggamus Sosialisasikan Perda KKL

“Setelah SK dari DPP Partai NasDem yang memutuskan Agus Cik sebagai Ketua DPRD Pesbar menggantikan Nazrul Arif itu diterima DPD Partai NasDem Pesbar, maka langsung ditindaklanjuti,” kata dia.

Dikatakannya, Nazrul Arif sebelumnya memang ingin mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Pesbar. Bahkan, sudah berapa kali mengajukan untuk pengunduran dirinya, namun dari partai juga tidak serta merta memutuskan dan juga harus dengan pertimbangan yang matang, yang jelas tidak ada kekisruhan di internal partai. 

Sehingga, dari DPP menyetujui dan mengeluarkan SK perubahan ketua DPRD Kabupaten Pesbar dari fraksi NasDem tersebut.

 

“SK DPP yang memutuskan Agus Cik sebagai ketua DPRD Pesbar itu juga dengan pertimbangan yang matang, salah satunya berdasarkan pertimbangan senioritas. Karena Agus Cik juga sudah dua periode sebagai anggota Legislatif dari partai NasDem,” katanya.(yan/d1n/mlo)

 

Kategori :