Medialampung.co.id - Para pencuri kendaraan bermotor nampaknya lebih pintar dari pemiliknya. Meski motor Honda BeAT BE 4850 IW telah dikunci stang dan cakram digembok oleh pemiliknya, pencuri berhasil membawa motor, Rabu (9/6) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Terusannunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan pihaknya menerima laporan pencurian di Bedeng Putak PT Gunung Madu Plantation (GMP), Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai. "Korban Eko Sunawan (35), warga Kampung Gunungbatin Baru, memarkirkan motornya dalam keadaan terkunci stang dan cakram digembok. Korban mengetahui motornya hilang pagi hari saat bangun tidur, Rabu (9/6) sekitar pukul 05.30 WIB," katanya. Setelah menerima laporan korban, kata Santoso, pihaknya langsung bergerak cepat. "Kita langsung gerak usai menerima laporan. Dari keterangan saksi-saksi terungkap siapa pelakunya. Kita langsung menggerebek rumah pelaku," ujarnya. Tersangka Mursalin alias Mur (37), warga Kampung Gunungbatin Baru, kata Santoso, berhasil diringkus di rumahnya, Kamis (10/6) sekitar pukul 05.00 WIB. "Kita membawa tersangka untuk pengembangan. Namun tersangka melawan. Kita ambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas. Kita berhasil mengamankan barang bukti motor korban dari belakang rumah tersangka," ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Santoso, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)Meski Cakram Digembok, Pencuri Masih Bisa Gasak Motor
Kamis 10-06-2021,12:06 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,15:29 WIB
KORPRI Way Kanan Resmi Dikukuhkan Lewat PAW, Sekdaprov Marindo Tekankan Soliditas ASN
Kamis 30-04-2026,20:55 WIB
PP Tunas Diterapkan, Roblox Batasi Komunikasi Anak dan Hapus Fitur Chat
Kamis 30-04-2026,16:08 WIB
BRI Catat Laba Rp15,5 Triliun di Triwulan I 2026, Tumbuh 13,7 Persen di Tengah Tekanan Global
Kamis 30-04-2026,16:14 WIB
Menuju Sanitasi Berkelanjutan, Lampung Selatan Matangkan Program LLTT 2026
Kamis 30-04-2026,21:12 WIB
STTLP Terbit, Laporan Ancaman Wartawan di Bandar Lampung Resmi Diproses
Terkini
Kamis 30-04-2026,21:12 WIB
STTLP Terbit, Laporan Ancaman Wartawan di Bandar Lampung Resmi Diproses
Kamis 30-04-2026,20:55 WIB
PP Tunas Diterapkan, Roblox Batasi Komunikasi Anak dan Hapus Fitur Chat
Kamis 30-04-2026,20:38 WIB
DLH Bandar Lampung Perkuat Layanan Kebersihan dengan Penambahan Armada dan Fasilitas Baru
Kamis 30-04-2026,16:14 WIB
Menuju Sanitasi Berkelanjutan, Lampung Selatan Matangkan Program LLTT 2026
Kamis 30-04-2026,16:08 WIB