Medialampung.co.id - Mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandarlampung yang menyuarakan penolakan atas pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law di depan pintu gerbang gedung DPRD Lampung hingga malam hari, Selasa (13/10) berencana melapor ke Polda Lampung.
Langkah itu dilakukan karena PMII merasa dilecehkan saat audiensi dengan anggota DPRD Lampung. Wakil Koordinator Lapangan PMII, Ian Barusal mengatakan, perwakilan massa melakukan audiensi dengan para wakil rakyat. Hanya saja tidak sesuai harapan, mahasiswa merasa dipermainkan, sebab Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay tidak dihadirkan. "Sore tadi perwakilan anggota kami audiensi dengan mereka (anggota DPRD). Tapi tidak sesuai janji, ketua dewan tidak dihadirkan. Hanya ada beberapa anggota dewan saja. Kami merasa dipermainkan," ujarnya. Kemudian, lanjutnya, saat audiensi salah satu anggota dewan mengatakan bahwa ‘mahasiswa tau apa, kencing pun belum lurus’. "Saya secara pribadi dan kelembagaan merasa dilecehkan oleh DPRD Provinsi Lampung. Karena itu kami minta ketua dewan dan anggotanya secara pribadi meminta maaf kepada kami. Ini ada hal prinsip yang sudah dilanggar DPRD Lampung," ungkapnya.Merasa Dilecehkan, PMII Laporkan Anggota DPRD ke Polda
Rabu 14-10-2020,00:06 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :