Medialampung.co.id - Pemerintah Kota Bandarlampung siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizky pada Selasa (20/4). “Informasi dari pusat bahwa Provinsi Lampung masuk dalam perluasan PPKM Mikro. Kita siap menerima itu semua. Dan kita masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait proses PPKM-nya,” ujar Nurizky. Sebelum PPKM diberlakukan, lanjutnya, Walikota selaku Ketua Satgas Covid-19 Bandarlampung, Eva Dwiana, sudah memberikan instruksi untuk memperkuat kembali Satgas Covid-19 yang ada di 20 kecamatan dan 126 kelurahan. “Hal ini juga sesuai dengan instruksi Bunda Eva Dwiana yang menekankan bahwa tiap-tiap orang menjadi satgas di rumahnya masing-masing. Terutama rekan-rekan yang bertugas di kelurahan dan kecamatan, wajib memberikan edukasi dan teguran kepada warga dalam menerapkan protokol kesehatan supaya Bandarlampung bisa kembali ke zona hijau,” pungkasnya.(*/mlo)Memasuki PPKM, Pemkot Bandarlampung Perkuat Satgas Kecamatan
Selasa 20-04-2021,19:53 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,07:04 WIB
Freelance dan Peluang Tanpa Batas, Model Kerja Baru di Era Digital
Senin 30-03-2026,09:43 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Bunga, Tabel Angsuran, dan Syarat Pengajuan
Senin 30-03-2026,12:15 WIB
PDIP Lampung Utara Gelar Musancab, Fokus Perkuat Struktur hingga Ranting
Senin 30-03-2026,07:48 WIB
Freelance Menggeser Budaya Kerja Kantoran Konvensional
Senin 30-03-2026,10:51 WIB
Kemacetan di Tol Bakter KM 49 Picu Keluhan, Pelayanan Dipertanyakan
Terkini
Senin 30-03-2026,21:36 WIB
Sinta Clara Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Pergoki Suami VCS dengan Wanita Lain
Senin 30-03-2026,21:33 WIB
Kalung Rp170 Juta Curi Perhatian di Prewedding Syifa Hadju dan El Rumi
Senin 30-03-2026,21:02 WIB
BKD Lampung: Jumlah ASN Sudah Cukup, Rekrutmen CPNS 2026 Tunggu Pusat
Senin 30-03-2026,20:06 WIB
Pemprov Lampung Pertahankan Tradisi WTP, LKPD 2025 Diserahkan Tepat Waktu
Senin 30-03-2026,19:31 WIB