Medialampung.co.id - Pemerintah Kota Bandarlampung siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizky pada Selasa (20/4). “Informasi dari pusat bahwa Provinsi Lampung masuk dalam perluasan PPKM Mikro. Kita siap menerima itu semua. Dan kita masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait proses PPKM-nya,” ujar Nurizky. Sebelum PPKM diberlakukan, lanjutnya, Walikota selaku Ketua Satgas Covid-19 Bandarlampung, Eva Dwiana, sudah memberikan instruksi untuk memperkuat kembali Satgas Covid-19 yang ada di 20 kecamatan dan 126 kelurahan. “Hal ini juga sesuai dengan instruksi Bunda Eva Dwiana yang menekankan bahwa tiap-tiap orang menjadi satgas di rumahnya masing-masing. Terutama rekan-rekan yang bertugas di kelurahan dan kecamatan, wajib memberikan edukasi dan teguran kepada warga dalam menerapkan protokol kesehatan supaya Bandarlampung bisa kembali ke zona hijau,” pungkasnya.(*/mlo)Memasuki PPKM, Pemkot Bandarlampung Perkuat Satgas Kecamatan
Selasa 20-04-2021,19:53 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :