Medialampung.co.id — Unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pinggir pantai Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan, sekitar Pukul 01.00 WIB, Rabu (14/4) kemarin.
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Muhidin, mendampingi Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.M., mengatakan kedua pelaku yang berhasil diamankan itu yakni NR (21) warga Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan dan RP (24) warga Pekon Sukarame Kecamatan Pesisir Selatan. Keduanya diamankan berdasarkan laporan korban atas nama Anggi Yuliansyah warga Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan. “Berdasarkan laporan itu selanjutnya anggota Polsek Pesisir Tengah langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku,” katanya dalam keterangan press release di Polsek setempat, Kamis (15/4). Dijelaskannya, kejadian pencurian sepeda motor itu bermula pada Rabu (14/4), korban bersama saksi Dayat dan Edian warga Pekon Lintik, sekitar pukul 01.00 WIB berangkat dari rumah menuju pantai untuk mencari ikan di sekitar pantai Pekon Walur dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo Fit Nopol BE 4454 X. “Setelah sampai di pinggir pantai, korban memarkirkan sepeda motor miliknya beserta kunci kontak sepeda motor yang diletakan di bawah jok motor itu,” jelasnya. Kemudian, kata dia, korban beserta rekannya langsung mencari ikan dipinggir pantai. Sekitar pukul 02.00 WIB korban bersama rekannya hendak pulang dan menuju ke sepeda motor yang diparkirnya, sesampainya dilokasi, sepeda motor miliknya itu sudah tidak ada alias hilang dicuri. “Karena sepeda motornya itu hilang, korban bersama rekannya melapor kejadian itu ke Polsek Pesisir Tengah,” jelasnya.Melawan Polisi, Dua Pelaku Curanmor Didor!
Kamis 15-04-2021,20:07 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :