120 Pekon Belum Ajukan Pencairan ADP Tahap II

Selasa 19-07-2022,16:48 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALMAPUNG.CO.ID – Sebanyak 120 pekon di Kabupaten Lambar hingga kemarin, Selasa 19 Juli 2022 belum mengajukan usulan untuk pencairan alokasi dana pekon (ADP) tahap II kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP).

“Dari 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat, baru 11 pekon yang telah mengajukan untuk pencairan ADP tahap II sedangkan 120 pekon lainnya belum,” kata Kepala DPMP Drs. Syaekhuddin.

Dengan masih banyaknya pekon yang belum mengajukan usulan pencairan ADP yang bersumber dari APBD Lambar ini. 

Syaekhuddin mengingatkan camat agar segera memerintahkan peratin di wilayah kerjanya masing-masing untuk segera menyampaikan usulan pencairan ADP tahap II (40%), termasuk juga dana desa (DD) tahap II yaitu 20% untuk pekon mandiri dan 40% untuk pekon reguler.

“Masih banyak pekon yang belum mengajukan, padahal kita telah memberikan deadline paling lambat akhir bulan ini atau Jumat (29/7). Ini harus menjadi perhatian camat dan peratin,” tegasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, sebanyak 11 pekon yang telah mengajukan usulan tersebut yaitu Pekon Muarajaya II, Pekon Muarabaru, Pekon Cipta Mulya, Pekon Purarawiwitan, Pekon Sidodadi, Pekon Batuapi, Pekon Wayempulau Ulu, Pekon Sedampah Indah, Pekon Bedudu, Pekon Kenali, serta Pekon Cipta Waras. 

“Berkasnya saat ini masih sedang kita verifikasi,” akunya.

Lanjut dia,  jika berkas usulan dari pekon telah diterima DPMP maka akan dilakukan verifikasi dan jika lengkap maka akan direkomendasikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk diproses guna dilakukan pencairan. (lus/mlo)

 

Tags : #adp
Kategori :