Medialampung.co.id - Kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) kembali diperpanjang hingga 4 Juni 2020 mendatang.
Kebijakan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 57 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Perubahan Keempat atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan Instansi Pemerintah. Selanjutnya, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2020 Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Kementerian Agama yang Berada di Wilayah dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Perpanjangan Masa Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Rumah/Tempat Tinggal. Serta surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Nomor B-610/Kw.08.1/1.c/Kp.01.2/05/2020 , tanggal 29 Mei 2020, tentang Perpanjangan Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Rumah/Tempat Tinggal (Work From Home). Kasubbag TU Marian Hasan M.Pdi, mendampingi Kepala Kemenag Drs. Hi. Mohammad Suhanda, menerangkan bahwa masa WFH khususnya ASN di lingkungan Kemenag Lambar diperpanjang hingga 4 Juni 2020 mendatang, dan selanjutnya akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan. “Hal tersebut tertuang dalam surat edaran dari Menteri Agama RI, dan di Lambar surat tersebut sudah kami sampaikan kepada jajaran mulai dari Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri maupun Swasta, Kepala Kantor Urusan Agama di Kecamatan serta Pengawas Madrasah/PAI,”terangnya. Kendati begitu, pihaknya kembali mengingatkan meskipun bekerja dari rumah, tiap ASN Kemenag harus memperhatikan sasaran kinerjanya masing-masing. Meskipun dalam masa WFH, jajaran ASN Kemenag harus tetap memastikan layanan publik dapat dilakukan secara optimal. “ Kami ingin memastikan bahwa kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.(edi/mlo)Masa WFH ASN Kemenag Lambar Diperpanjang Hingga 4 Juni
Senin 01-06-2020,17:20 WIB
Editor : Andry Nurmansyah
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,13:38 WIB
Rotasi 56 Pejabat: Strategi Baru Pemkab Lampung Selatan Dorong Kinerja Daerah
Rabu 15-04-2026,19:29 WIB
Sinergi Polres, Lapas, dan Rutan Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu, Oknum Pegawai Terlibat
Rabu 15-04-2026,09:23 WIB
Respons Cepat Wali Kota Hadapi Dampak Hujan Deras, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Solusi Jangka Panjang
Rabu 15-04-2026,10:37 WIB
Banjir Berulang di Bandar Lampung: Masihkah Pemerintah Belum Sadar?
Terkini
Rabu 15-04-2026,19:31 WIB
Petugas BPBD Bandar Lampung Alami Kecelakaan Saat Evakuasi Banjir, Tiga Jari Terluka Parah
Rabu 15-04-2026,19:29 WIB
Sinergi Polres, Lapas, dan Rutan Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu, Oknum Pegawai Terlibat
Rabu 15-04-2026,19:27 WIB
Jalan Padang Cermin–Teluk Kiluan Diperbaiki, Anggaran Capai Rp48,2 Miliar
Rabu 15-04-2026,18:59 WIB
Rahasia Rambut Lembut, Halus, dan Mudah Diatur: 3 Hair Mask Andalan yang Wajib Kamu Coba!
Rabu 15-04-2026,18:52 WIB