Mantap! Pemkab Lambar Siapkan Rp35 Miliar Untuk Gaji 13 dan 14

Rabu 06-04-2022,16:36 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar tahun ini menyiapkan anggaran untuk gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp35 miliar lebih.

“Dana sekitar Rp35 miliar lebih itu, rinciannya gaji 13 sebesar Rp17,931 miliar lebih dan gaji ke-14 Rp17,944 miliar lebih,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Rabu (6/4).

Okmal mengungkapkan, untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 tersebut, pihaknya masih menunggu regulasi dan peraturan dari Pemerintah Pusat. 

“Untuk pembayaran gaji 13 dan 14 ini kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembayaran gaji ke 13 dan 14 tersebut,” akunya.

Kata dia, pada prinsipnya pemerintah daerah siap membayarkan gaji 13 dan 14 sepanjang aturan dari pemerintah pusat sudah diterima. 

Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, gaji 13 dibayarkan pada bulan Juli sedangkan gaji 14 atau THR dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri.

“Kalau regulasi dari pemerintah pusat telah diterima dan diperintahkan untuk dibayarkan maka kita siap untuk membayarkannya, karena memang anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah daerah,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait