Medialampung.co.id - Lurah Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota bandarlampung, M. Agus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat serta menghidupkan kembali ronda demi keamanan dan kenyamanan lingkungan.
M.Agus kepda medialampung.co.id mengatakan, selain mengikuti setiap kegiatan di kecamatan juga mengutamakan pelayanan kepada masyarakat seperti pembuatan, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat masuk sekolah. Kemudian mengingatkan warga tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Masyarakat harus menyadari bahwa sebagai warga negara Indonesia wajib membayar pajak. Kemudian tertib administrasi penduduk, seperti kartu keluarga (KK), harus betul-betul berdomisili di Langkapura, tidak di daerah lain. Selanjutnya, seperti pembagian bantuan, dilakukan secara merata dan terbagi semua atau tanpa tersisa. Itu juga sebagai bukti kepedulian terhadap warga khususnya yang masuk kategori kurang mampu.Lurah M. Agus Prioritaskan Pelayanan dan Bertekad Majukan Langkapura
Senin 17-08-2020,17:14 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :