Lurah Erna akan Sanksi Petugas Nakal yang Potong BST

Minggu 17-05-2020,16:02 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Memastikan isu yang terisar di media sosial (medsos) terkait adanya pemotongan sebesar Rp50 ribu pada Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kelurahan Pajarbulan, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Lurah Erna Risnawati, S.E., ajak pihak yang bisa membuktikan atau memiliki data terkait pemotongan tersebut untuk menyampaikan kepadanya.

Dengan komitmen oknum yang melakukan pemotongan agar diproses dan dijatuhi sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pasalnya dalam penyaluran BST sebesar Rp600-ribu tersebut yang sediaannya disalurkan untuk masyarakat terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) utuh tanpa ada potongan atau pengalihan bentuk bantuan. 

"Saya sengaja kumpulkan semua warga yang menerima, termasuk perangkat Kepala Lingkungan (Kaling) hingga pihak-pihak lainnya yang selama ini menyuarakan adanya pemotongan untuk menanya kebenarannya dan kalau benar ada petugas saya yang nakal agar saya langsung berikan sanksi," tegasnya.

Namun, kata dia semua peserta yang datang, tidak satupun yang merasa ada pemotongan melainkan uang yang diterima diambil langsung dari Kantor Pos.

"Memang ada beberapa warga mengakui begitu menerima uang dari petugas terkait Kantor Pos langsung dimasukkan ke dompet, dan setelah dicek di dompet uang yang sebelumnya utuh Rp600 ribu, berkurang, setelah ada yang dibelanjakan. Artinya kalau begitu bukan pemotongan tapi digunakan," ujarnya. 

Terkait itu pihaknya mengajak semua pihak untuk bijak dalam menampung informasi di tengah situasi seperti ini, agar tidak justru muncul asumsi negatif yang bakal memperkeruh suasana. 

"Memang betul banyak warga yang komplain dan mengeluhkan kok tidak semua mendapatkan bantuan, bahkan ada yang sebelumnya di data kok tidak dapat. Tapi perlu digaris bawahi pihak kelurahan hanya berkewajiban melakukan pendataan dan melaporkan jumlah warga yang dianggap layak menerima dengan kriteria terdampak Covid-19, yakni untuk Kelurahan Pajarbulan 1.100, namun yang direalisasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) hanya 410 Keluarga Penerima Manfaat (PKM)," jelasnya.

Bahkan Erna menyebutkan kalau harapan dia sebagai lurah semua warga yang diajukan datanya tersebut memperoleh, karena bagaimanapun semuanya adalah warganya.

"Selaku lurah, saya sangat berharap kepada pemerintah agar warga saya menerima semua, tapi mungkin pemerintah ada keterbatasan dan kriteria sehingga tidak dapat disalurkan semua. Dan ini tentunya harus kita pahami bersama," tandasnya. (rin/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait