Lunas PBB-P2 2021, Wabup Lambar Serahkan Reward 

Rabu 22-12-2021,14:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin didampingi Sekretaris Daerah (Sekkab) Akmal Abdul Nasir, S.H dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si menyerahkan penghargaan berupa hadiah lunas Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada camat, lurah dan peratin yang ada di kabupaten beguai jejama sai betik ini.

Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan pada rapat koordinasi (Rakor) PBB-P2 yang digelar oleh BPKD di Aula Kagungan, Rabu (22/12).

Berdasarkan SK bupati Lambar No.rB/355/KPTS/IV.01/2021 tentang pekon/kelurahan dan kecamatan penerima penghargaan lunas PBB sektor pedesaan dan perkotaan tahun 2021, yaitu kategori pekon nilai tertinggi pada peringkat I yakni Pekon Ringin Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh, peringkat II yakni Pekon Bandar Agung Kecamatan Bandar Negeri Suoh, serta peringkat III yakni Pekon Negeri Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh. 

Sementara kecamatan penerima penghargaan lunas PBB-P2 yang memperoleh nilai tertinggi di tingkat kabupaten tahun 2021 yakni peringkat I yakni Kecamatan Balik Bukit, peringkat II Kecamatan Way Tenong serta peringkat III yakni Kecamatan Pagardewa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mad Hasnurin mengungkapkan, saat ini masih masa pandemi Covid 19, ini tentunya secara langsung berakibat pada pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021. 

Dampak langsung yang dihadapi oleh Pemkab Lambar adalah keharusan untuk melakukan refocusing APBD 2021. Refocusing ini mutlak diperlukan sebagai upaya untuk membantu masyarakat mengatasi pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya.

“Saya masih bersyukur, di tengah pandemi ini target pendapatan asli daerah khususnya PBB-P2 lunas 100% untuk semua pekon/kelurahan se Kabupaten Lambar. Saya berharap hal ini akan menjadi tolak ukur kita dalam upaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah pada tahun-tahun yang akan datang,” ungkap Mad Hasnurin

Mad Hasnurin mengaku bangga atas pencapaian realisasi PBB tahun 2021. pencapaian ini tentunya tak lepas dari kerja keras semua pihak, terutama para peratin/lurah dan aparatnya, kasi trantib kecamatan, camat dan BPKD selaku pengelola PBB di tingkat Kabupaten Lambar. 

“Atas pencapaian ini, pemerintah daerah memberikan penghargaan berupa piagam dan uang yang diserahkan secara non tunai melalui rekening pekon, kelurahan dan kecamatan yang memperoleh nilai tertinggi dalam pelunasan PBB di masing-masing wilayah. 

Selain penghargaan tersebut, lanjut dia, Pemkab Lambar juga akan memberikan bantuan transport kepada para penagih PBB khususnya aparat kecamatan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. 

Untuk kedepan, diharapkan pelunasan PBB dapat direalisasikan sebelum jatuh tempo SPPT PBB, yaitu tanggal 30 September semua pihak terkait baik BPKD, camat, lurah maupun peratin dapat terus menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Lambar, sehingga penerimaan PBB dapat lebih ditingkatkan. 

Selain itu, diharapkan juga lebih mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya PBB bagi pembangunan sehingga masyarakat yang belum memiliki SPPT PBB terdorong untuk mendaftarkan diri menjadi wajib pajak.

”Mulai Januari 2022 pembayaran PBB selain dapat dilakukan di teller Bank Lampung dan agen L-SMART dapat juga dilakukan secara online melalui lampungonline. Ini adalah suatu terobosan yang sangat bagus, marilah kita dukung bersama mudah-mudahan kedepannya untuk pembayaran pbb semakin mudah dan cepat dan lunas sebelum jatuh tempo,” ungka dia.

Sementara Kepala BPKD Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, tujuan digelarnya Rakor yaitu upaya yang diperlukan guna meningkatkan penerimaan PAD khususnya dari sektor PBB Kabupaten Lambar tahun 2022, serta upaya dan langkah-langkah yang diperlukan untuk menghimbau dan mengingatkan kepada wajib pajak (masyarakat ataupun perusahaan) dalam hal membayar salah satu kewajiban sebagai warga negara yang baik yaitu taat membayar pajak.

Dijelaskannya, dalam APBD Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2021 pendapatan dari PBB-P2 ditargetkan sebesar Rp4.293.956.663, namun hingga tanggal 21 Desember telah terealisasi Rp 4.289.354.598,- atau 99,89% dari target APBD yang telah ditetapkan. Sedangkan potensi tahun 2021 untuk Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp. 4.296.785.434,- dengan realisasi 98,83 %. 

“Pajak terutang yang belum lunas sampai dengan saat ini yaitu perusahaan menara selular milik PT. Indosat Tbk sebesar Rp8.327.162,- (sudah termasuk denda 2%,” ungkap Okmal

Lebih jauh Okmal mengatakan, sistem pembayaran PBB-P2 mulai tahun 2021, BPKD Kabupaten Lampung Barat tidak lagi menerima uang tunai baik dari wajib pajak ataupun aparat pekon/ kelurahan. Sistem pembayarannya langsung melalui Bank Lampung Capem Liwa atau melalui agen L-SMART Bank Lampung yang sudah tersebar di setiap pekon/ kelurahan.(lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait