LSM Tipikor Akan Laporkan Persoalan Bang Pesona Kepada Penegak hukum

Senin 14-10-2019,20:05 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kabupaten Lampung Barat (Lambar), berencana akan koordinasi dengan institusi kepolisian dan kejaksaan, sebagai bentuk laporan terkait indikasi keterlibatan petugas Dinas Kehutanan (Dishut), KPH II Liwa, yang menjadi penyuplai bibit dalam Program Perhutanan Sosial Nusantara (Bang Pesona) kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Anggota LSM Tipikor Sahmin, mendampingi Ketua Tipikor Lambar Erwin Lubis, mengatakan ketertarikan pihaknya bersama tim untuk berkoordinasi dengan kepolisian ataupun kejaksaan tentang perogram bang pesona itu sebagai bentuk laporan hasil infestigasi di lapangan terhadap indikasi keterlibatan petugas dalam pengadaan bibit, yang terkesan tidak menerapkan faktor pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.

"Ada beberapa poin yang jadi pertanyaan kami, dan akan kami koordinasikan, seperti pengadaan bibit yang diserahkan kepada petugas Dishut, yang mengindikasikan tidak berjalannya pemberdayaan masyarakat.  Serta standar kualitas bibit yang dipesankan ke petugas kehutanan, hingga dimana bantuan bibit ditanamkan, maupun pengadaan ternak kambing yang juga menjadi salah satu sasaran bang pesona tersebut," terangnya.

Diakuinya hal itu dilaksanakan sebagai bentuk kontrol sosial dari LSM, sekaligus mempertegas  penjelasan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kehutanan (Kadishut) Provinsi Lampung Ir. Wuyogo Suriyanto, yang menyebutkan peran petugas hanya mengarahkan KUPS jika pihak KUPS meminta bantuan. Dan petugas bukan sebagai penyuplai bibit, karena jika begitu jelas menyalahi aturan," katanya.

Oleh sebab itu koordinasi dengan pihak berkompeten dianggap wajar supaya program yang digulirkan pemerintah betul-betul berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan tepat sasaran. "Saat koordinasi nanti kita akan bawa rekaman berikut keterangan yang disampaikan beberapa Ketua KUPS, penerima Bang Pesona tersebut, yang diantaranya pengakuan jika bibit yang digunakan dari petugas kehutanan," ujarnya.

Sahmin juga tidak menampik jika selama ini berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak Dishut khususnya yang ada di KPHL II Liwa. Namun untuk menemui petugas terkait sangat sulit. "Sampai saat ini kami belum bisa mengkonfirmasi data yang kami dapatkan di lapangan," ujarnya.(ius/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait