LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura) terjerat kasus narkoba.
Belum lama ini, kasus serupa yang mencoreng nama institusi pemerintahan tersebut juga pernah terjadi. Kali ini giliran ADK (36) oknum ASN warga perumahan K Seven Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan yang terciduk Satres Narkoba Polres Lampura. ADK ditangkap polisi bersama dua orang adik kandungnya DA (34) dan FS (32) saat asyik berpesta sabu di rumahnya. BACA JUGA:Pelaku Perampokan Belum Terungkap, Polisi Jaga Obyek Vital di Waykanan Kasat Res Narkoba AKP Made Indra, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampura membenarkan penangkapan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang satu diantaranya adalah berstatus ASN. "Mereka kita amankan dari rumah terduga ADK bersama dua orang adik kandungnya DA dan FS pada Kamis 14 Juli 2022 pukul 10.30 WIB," ujar Kasat