Medialampung.co.id - Jika sebelumnya libur sekolah akibat Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Barat ditetapkan hingga 22 April, maka dengan adanya surat Gubernur Lampung dengan nomor 420/1010/V.012/2020 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung maka libur sekolah diperpanjang hingga lebaran hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, tepatnya hingga 30 Mei 2020 mendatang.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar Akmal Abdul Nasir, SH., mengaku pihaknya siap melaksanakan perintah dari Gubernur Lampung tersebut, dan saat ini pihaknya sedang menyiapkan surat edaran terkait dengan perpanjangan masa libur sekolah dengan sejumlah ketentuan tersebut. Dijelaskan, dalam surat yang diterima bahwa disebutkan dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah dengan mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19, untuk kegiatan belajar mengajar semua jenjang dan jenis pendidikan di Provinsi Lampung baik peserta pendidik, pendidik, maupun tenaga pendidik disampaikan bahwa libur Ramadhan, belajar melalui daring dan libur hari raya Idul Fitri. ”Pada tanggal 23-25 April 2020 adalah libur sekolah awal Ramadhan 1441 siswa tidak melakukan proses belajar melalui daring, kemudian tanggal 27 April 2020 sampai dengan 19 Mei 2020 satuan pendidikan melaksanakan kegiatan belajar dan pesantren Ramadhan di rumah secara daring/online, untuk jadwal belajar dan pesantren ditetapkan oleh masing-masing sekolah,” ujarnya. Kemudian pada tanggal 20 sampai dengan 30 Mei 2020 pelaksanaan libur hari raya Idul Fitri siswa tidak melakukan proses belajar melalui daring, selanjutnya ketetapan dimulainya masuk sekolah atau pelaksanaan belajar dengan daring berikutnya akan ditetapkan kemudian dengan memperhatikan situasi perkembangan Covid-19 di Provinsi lampung atau mengikuti ketetapan secara nasional oleh pemerintah pusat. ”Pemkab Lambar dipastikan akan melaksanakan apa yang diperintahkan oleh bapak gubernur, dan seluruh sekolah kami imbau untuk mentaati dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata dia. Sementara itu, kepada pihak orang tua, Akmal berharap agar melakukan pengawasan kepada anaknya dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai masa libur yang panjang membuat anak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. ”Jadi harus diawasi betul, jangan sampai libur sekolah malah berkeliaran dan melakukan hal-hal yang kurang baik, dan kita berharap wabah Covid-19 segera berakhir sehingga aktivitas bisa berjalan normal seperti biasanya,” pungkas Akmal. (nop/mlo)Libur Sekolah Diperpanjang Hingga Lebaran
Jumat 17-04-2020,15:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,16:41 WIB
Mengenali Faktor Risiko Demensia dan Langkah Pencegahannya
Sabtu 21-09-2024,22:03 WIB
Manfaat Konsumsi Beras Merah Bagi Kesehatan Tubuh
Sabtu 21-09-2024,23:24 WIB
Polda Lampung Perketat Pengamanan Menjelang Penetapan Cagub dan Cawagub
Sabtu 21-09-2024,20:59 WIB
RS Urip Sumoharjo Resmi Luncurkan Instalasi Radioterapi, Perluas Akses Pengobatan Kanker di Lampung
Sabtu 21-09-2024,23:09 WIB
5 HP Harga 2 Jutaan dengan Chipset Ngebut Snapdragon
Terkini
Minggu 22-09-2024,11:07 WIB
Terpilih Menjadi Dewan, Misman Gelar Syukuran bersama Masyarakat
Minggu 22-09-2024,10:15 WIB
Teror Belum Berakhir, Seorang Petani Diduga Tewas Diterkam Harimau di Suoh
Minggu 22-09-2024,07:00 WIB
Cara Ampuh Klaim Saldo DANA Gratis tanpa Aplikasi Penghasil Uang
Minggu 22-09-2024,06:30 WIB
Menurut dr. Zaidul Akbar, Ini Cara Alami Sembuhkan Darah Tinggi
Sabtu 21-09-2024,23:43 WIB