Status Anak Krakatau Turun ke Waspada, BPBD Lampung Selatan Ingatkan Batas Aman

Status Anak Krakatau Turun ke Waspada, BPBD Lampung Selatan Ingatkan Batas Aman

BPBD Lampung Selatan meminta masyarakat mengikuti informasi resmi terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.-Foto Istimewa-

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda menunjukkan kecenderungan menurun setelah lebih dari dua bulan berada pada Level III (Siaga). Kondisi tersebut membuat Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status gunung api itu menjadi Level II (Waspada) mulai Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB.

Meski status aktivitas vulkanik mengalami penurunan, masyarakat tetap diminta tidak mengabaikan ketentuan keselamatan. Badan Geologi masih melarang masyarakat, wisatawan, maupun pendaki melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Sebelumnya, ketika berada pada Level III (Siaga), batas larangan ditetapkan dalam radius 3 kilometer. Penyesuaian menjadi 2 kilometer dilakukan setelah hasil pemantauan hingga 20 September 2026 memperlihatkan kecenderungan aktivitas vulkanik yang menurun.

Perubahan status tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sosialisasi mengenai status terbaru dan ketentuan keselamatan terus dilakukan, terutama kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan pesisir.

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, meminta masyarakat tetap berhati-hati. Imbauan tersebut secara khusus ditujukan kepada wisatawan dan nelayan yang beraktivitas di sekitar wilayah Selat Sunda.

“Kami tetap mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk berhati-hati serta mengikuti ketentuan dan arahan yang telah ditetapkan,” ujar Maturidi, Selasa (22/9/2026).

Penurunan status Gunung Anak Krakatau juga tidak berarti radius aman dapat diabaikan. Aktivitas dalam jarak 2 kilometer dari pusat aktivitas GAK masih dilarang berdasarkan rekomendasi Badan Geologi.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi Badan Geologi, penurunan status didukung kecenderungan aktivitas vulkanik yang melemah serta data deformasi berupa deflasi. Pada 20 September 2026 tercatat satu kali gempa low frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.

Gunung Anak Krakatau sebelumnya berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026. Dalam periode tersebut, tercatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026. Selain itu, erupsi menerus berlangsung sekitar 25 jam pada 4-6 September 2026.

Kendati aktivitas menunjukkan tren penurunan, potensi bahaya belum sepenuhnya hilang. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap kemungkinan lontaran batu pijar dan hujan abu lebat serta mengikuti perkembangan informasi resmi dari Badan Geologi dan BPBD Lampung Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait