Libur Sekolah di Lambar Diperpanjang Hingga 22 April

Sabtu 28-03-2020,12:30 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Jika sebelumnya Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh sekolah di kabupaten setempat selama 14 hari terhitung dari tanggal 18- 31 Maret 2020, kini kebijakan tersebut akan kembali diperpanjang hingga 22 April mendatang.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar Akmal Abdul Nasir, SH., mengatakan, kebijakan memperpanjang masa libur sekolah tersebut masih terkait dengan pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Untuk dasarnya ada surat edaran dari bapak gubernur, dan akan kami tindak lanjuti pada hari Senin mendatang untuk membuat surat edaran kembali terkait dengan perpanjangan libur sekolah mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP tersebut," ungkap Akmal Sabtu (28/3).

Kebijakan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan seluruh guru atau pengajar dan instruktur untuk dapat kembali melaksanakan pembelajaran secara online.

"Jadi metode pembelajarannya seperti apa mungkin sama seperti 14 hari sebelumnya. Kemudian saya menghimbau kepada orang tua selama belajar di rumah itu benar-benar mengawasi anaknya, jangan sampai karena tidak sekolah anaknya malah melakukan hal-hal yang kurang positif," imbuhnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait